Islam dan Gender
Posisi
Perempuan Sebagai Pemimpin Negara
Hari
ini peran perempuan dalam hal kepemimpinan tidak bisa dianggap remeh. Perempuan
telah mengambil peran diberbagai jabatan seperti parlemen dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintah, tingkat
nasional maupun Internasional. Perempuan telah menunjukkan eksistensinya dan
kemampuan dalam memimpin sebuah badan atau lembaga diberbagai kesempatan. Dalam
sejarahnya, beberapa perempuan telah mengisi berbagai jabatan dan posisi
seperti Benazir Bhutto yang berperan sebagai perdana menteri Pakistan pada
1988, Indira Gandhi sebagai Perdana Menteri India pada tahun 1966, Michelle
Bachelet yang terpilih sebagai perdana menteri perempuan pertama Inggris pada 1979.
Jabatan sebagai kepala negara dan presiden juga pernah ditempati oleh perempuan
– perempuan diberbagai negara, di
Argentina sosok Cristina Fernandez de Krichner muncul sebagai presiden yang menoreh sejarah kepemimpinan perempuan. Sejarah Indonesia juga menceritakan tentang
kepemimpinan Megawati Soekarno putri sebagai presiden perempuan pertama pada tahun 2001 dan
sangat kontroversi dalam kepemimpinannya.
Berbagai jabatan yang ditempati perempuan
seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, akademisi dan politisi.
Seperti yang terjadi pada pencalonan presiden perempuan pertama Indonesia, Megawati
Soekarnoputri, para tokoh umat muslim secara eksplisit menolak mengenai kepemimpinan presiden perempuan dalam
kongres umat Islam yang diselenggarakan di Jakarta tahun 1999 sehingga
menimbulkan berbagai kontroversi dalam negara. Bahkan isu kepemimpinan
perempuan seringkali menuai protes keras dan perdebatan dari para kaum
fundamentalisme agama yang menjadikan kitab sebagai rujukan absolute mereka. Salah
satu buah pemikiran fundamentalisme yaitu menyatakan bahwa sosok perempuan
merupakan aurat, maka harus adanya pembatasan ruang publik seperti tidak
diperbolehkannya mengadakan kegiatan bagi laki-laki dan perempuan di satu
tempat tanpa adanya penutup yang membatasi. Tentunya ajaran ini sangat populer
di kalangan komunitas muslim fundamentalis. Pandangan Barat dan kelompok
liberal berpendapat bahwa agama tidak memberikan kesempatan dalam menghargai
wanita, atau dipahami secara parsial. Courtney W howland juga menyatakan bahwa “Fundamentalisme
agama menjadi sumber masalah serius dalam persamaan hak”. Namun dalam hal ini
telah dijelaskan dalam Al-Quran:
”Wahai manusia, kami telah menciptakan kamu dari satu
jiwa menjadi laki-laki dan wanita, dan
menjadikan kamu bersuku-suku bangsa, agar kamu saling mengenal satu sama lain” (QS;49
ayat
13).
”Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang
dilakukannya” (QS. Al Mudatsir: 38).
Ayat ini menegaskan bahwa adanya persamaan hak dan tanggung jawab bagi
laki-laki dan perempuan karena ayat memiliki seruan yang bersifat umum bukan
khusus atau tidak ada identifikasi gender secara khusus. Mengenai kekhalifahan
Rasulullah menegaskan bahwa semua manusia adalah pemimpin Islam mengangkat
derajat manusia dan memberikan kepercayaan yang tinggi, karena setiap manusia
secara fungsional dan sosial adalah pemimpin.
Islam telah membawa semangat kesetaraan ditengah-tengah kaum Quraish yang
tidak menghargai atau tidak menginginkan anak perempuan. Kemudian Islam datang
dengan memuliakan perempuan yang terpuruk dan mengalami diskriminasi pada zaman
itu. Allah telah memberikan kesetaraan hak
antara laki-laki dan perempuan, hanya Iman dan taqwalah yang dapat membedakan
seseorang dihadapan Allah. Dalam ayatNya disebutkan; “Dan para
perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma’ruf. Akan tetapi para suami memiliki satu tingkatan lebih dari para
isteri” . Adanya Ayat tersebut
bukan untuk merendahkan atau meremehkan posisi perempuan, namun perlu kita
ketahui bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan secara kodrat memang berbeda
maka disini muncullah pengkhususan bagi laki-laki dan perempuan sehingga adanya
posisi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan yang telah menjadi syariat atau ketetapan dalam agama, seperti dalam hal rumah
tangga kaum pria menjadi pemimpin bagi istri dan wajib menafkahi keluarga
sedangkan istri hanya bertanggung jawab untuk memelihara harta suami.
Di berbagai belahan dunia perempuan telah menduduki
berbagai jabatan dan posisi penting negara namun, diberbagai negara juga masih
merasakan keganjalan kepemimpinan seorang perempuan karena dominasi patriarki
dan adanya simbol-simbol budaya serta agama ataupun norma yang berlaku di suatu
wilayah tersebut. Keadaan yang demikian selalu dapat menimbulkan kontroversi
dan sulitnya perempuan untuk naik sebagai kepala negara maupun presiden
sehingga sedikitnya kesempatan bagi kaum perempuan untuk menjadi pemimpin. Naiknya
Margareth Thatcher sebagai Perdana Menteri Inggris telah membuat dunia internasional
mengakui kehebatan kekuatan perempuan. Dalam kepemimpinannya selama 11 tahun ini
Margareth berani mengammbil resiko dengan merebut kembali Falklands dari Argentina tanpa
kompromi. Keberhasilan perdana menteri tersebut telah diakui dunia
internasional yang berbeda dengan masa perdana menteri Tony Blair yang hanya menjadi
sekutu dan mengandalkan Amerika Serikat untuk menyerbu Irak pada tahun 2003.
Suksesnya kepemimpinan perempuan harusnya dapat menjadi contoh bagi
masyarakat Internasional. Tentunya perempuan dapat menjadi pemimpin jika
memiliki 4 kriteria seperti; Shidiq, Amanah, Fathonah, Tabligh. Namun
dalam hal kepemimpinan tunggal seperti Kepresidenan atau kepalanegara alangkah
baiknya dapat dipegang oleh kaum pria, karena lingkup kepemimpinan dan
tanggungjawab untuk memimpin wilayah yang luas dari sebuah negara bukanlah
merupakan perkara yang mudah walaupun dalam pengerjaannya tentunya seorang
pemimpin akan bekerjasama dengan para menteri kemudaratan. Memilih laki-laki sebagai pemimpin jauh lebih baik untuk menghindari gejolak (seperti
kontoversi) yang akan timbul dikemudian hari. Perempuan tetap bisa menjadi pemimpin untuk kalangan kaum perempuan juga mengingat bahwa berkumpul dengan laki-laki seperti bertatap wajah dengan yang bukan muhrimnya tidak diperbolehkan.
Referensi
Al-Qur’an , Surah al-Nahl/16:58-59)
Al-Qur’an
, Al-Baqarah; 228
Sri
Suhandjati, dkk. Pemahaman Islam dan Tantangan Keadilan Gender, Gama Media,
Yogyakarta, 2001
Perkuliahan Mr. Gondha Yumitro, Hubungan Internasional, Islam dan dunia Internasional; Islam dan isu gender, oktober 2015.
Lilis Ayu Rimbawati
201110360311064~
Class B
Class B
yap bsa jdi bahan neh
BalasHapus