Selasa, 12 Januari 2016

HI- Islam in Southeast Asia, Philipina Conflict



Islam and International World 


Sejarah Konflik Filipina Selatan  Dalam Menuntut Hak Otonom Bagi Masyarakat Muslim Moro


Sejarah mengatakan bahwa, sekitar tahun 1380M  agama Islam merupakan agama mayoritas, terutama di wilayah bagian Filipina Selatan. Islam bukanlah agama pertama di negara Filipina, namun pada saat itu Islam datang kedalam peradaban dan masyarakat yang telah memiliki budaya terutama di Filipina bagian selatan, Mindanao dan Sulu. Masuknya Islam di negara ini berawal dari kedatangan seorang tabib dan ulama Arab yang bernama Karimul Makhdum serta Raja Baguinda yang berdakwah menyebarkan agama ini. Islam telah datang sebelum Spanyol menjajah Filipina pada 16 Maret 1521. Setelah keberhasilan Spanyol menakhlukkan Filipina Utara maka Spanyol berencana untuk menakhlukkan Filipina Selatan yang dipimpin kesultanan Islam pada masa itu, namun menakhlukkan Filipina Selatan tidak semudah menakhlukkan Filipina Utara. Bangsa Moro yang mendiami Filipina selatan ini ternyata lebih gigih dalam mempertahankan wilayah mereka. 
 Pada 1898 M, melalui Traktat Paris Spanyol secara resmi memberikan  Filipina kepada Amerika Serikat. Untuk menarik simpati, Amerika berjanji akan memberikan kebebasan beragama, dan kebebasan mengungkapkan pendapat dan memberikan pendidikan  kepada bangsa Moro yang kemudian dibuktikan dengan penandatanganan Traktat Bates pada 1898 M. Tentunya sikap Amerika Serikat merupakan kedok untuk memenuhi kepentingan nasionalnya. Pada 1903 Di bawah pemerintahan Amerika Serikat Mindanao dan Sulu yang mayoritasnya beragama islam disatukan menjadi wilayah provinsi Moroland dengan alasan untuk menyatukan rakyat Mindanao dan Sulu agar dapat bermasyarakat.  Dalam praktik penjajahannya Amerika menggunakan bujukan dan pendidikan untuk menghentikan perlawanan bangsa Moro. Dalam hal pendidkannya Amerika memasukkan unsur dan norma-norma Barat untuk mengasimilasi Bangsa Moro pada kebiasaan orang-orang Kristen.
 Amerika Serikat pada akhirnya merasa bahwa Filipina tidak banyak memberi keuntungan bagi negara mereka karena banyaknya biaya yang harus dikeluarkan dalam membenahi wilayah dan kericuhan yang terjadi, maka pada masa pra-kemerdekaan yang ditandatangani dengan peralihan kekuasaan dari penjajahan Amerika Serikat ke pemerintahan Filipina yang bermayoritaskan Kristen memberlakukan hukum tanah, bahwa setiap tuan tanah harus mendaftarkan kepemilikan tanah secara resmi kepada pemerintah Filipina. Banyak dari Filipina Selatan yang enggan untuk berurusan dengan pemerintahan Filipina dan akhirnya ini menjadi alasan bagi pemerintahan Filipina untuk menyita tanah milik masyarakat Filipina Selatan sehingga pemerintah dapat melakukan program imigrasi Filipina Utara ke Filipina Selatan yang bertujuan untuk berbaur, mengekplorasi wilayah Filipina Selatan yang hidup secara tradisional serta menjalankan politik genocide pada awal decade 1970an.
 Para Imigran asal Filipina utara  yang telah hidup jauh modern dan berpendidikan dibanding dengan masyarakat selatan yang masih bersifat tradisional akhirnya lebih pandai dalam mengelola tanah dan memiliki ekonomi yang jauh lebih baik dari pada penduduk setempat. Banyak dari warga Selatan yang akhirnya bekerja dan menjadi buruh untuk para imigran. Menyadari hal tersebut warga pribumi setempat tidak dapat menerima dan akhirnya timbulah konflik tanah antara warga pribumi dan para imigran yang kehidupannya jauh lebih baik dan merembet kepada konflik agama.  Keadaan ini juga telah memicu protes yang keras kepada pemerintahan Filipina terlebih lagi pemegang kekuasaan pemerintahan berada di Filipina Utara yang mayoritasnya beraga Katolik membuat warga Selatan tidak patuh dan lebih menghormati datuk setempat.
 Sulitnya warga Selatan bermasyarakat dengan warga Utara dan juga pemerintah adalah karena; 1) Bangsa Moro sulit menghargai undang-undang Nasional, karena undang-undang tersebut berasal dari barat dan Katolik. 2) Sistem sekolah yang menetapkan kurikulum yang sama bagi setiap anak Filipina disemua daerah tanpa membedakan agama dan kultur dan hal ini yang membuat bangsa Moro enggan untuk belajar disekolah. 3) Bangsa Moro masih trauma dan tidak suka dengan program perpindahan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah Filipina ke wilayah Mindanao yang akhirnya merubah posisi mereka sebagai mayoritas menjadi minoritas di tanah leluhur bangsa Moro. Alasan tersebut menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam  bagi bangsa Moro yang akhirnya dengan alasan tersebut melahirkan gerakan perlawan baru dari bangsa moro seperti Muslim Independent Movement (MIM) pada tahun 1968, Moro Liberation Front (MLF) pada tahun 1971 yang pada perkembangannya terpecah menjadi Moro Natioan Liberation Front (MNLF) yang dipimpin oleh Nurulhaj M. dan Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang dipimpin oleh Salamat H.
 Karena tidak mendapat respon yang baik dari pemerintah Filipina akhirnya Pemberontakan dan perlawanan bangsa Moro terus berlangsung dari pasca kemerdekaan Filipina pada 1946 sampai saat ini, bahkan bangsa Moro ditanah leluhurnya mendapat tindak diskriminasi dan marjinalisasi; kemiskinan tingkat pendidikan rendah dan lapangan pekerjaan yang sulit bagi bangsa Moro. Usaha para gerakan perlawanan bangsa Moropun tak sia-sia karena dikabarkan telah mendapat dukungan dari dunia Internasional salah satunya OKI dan  mendapat pemasukan dana dari Libya. Konflik Filipina Selatan dan pemerintahan Filipina akhirnya menjadi konflik separatis yang menimbulkan korban dari kedua belah pihak dan rakyat sipil. Dalam hal ini pemerintah Filipina memiliki dua strategi besar yaitu strategi konfrontasi dan politik berupa perjanjian damai maupun referendum untuk meredamkan pemberontakan bangsa Moro tersebut.
 Saat ini muslim Filipina hanya menjadi kaum minoritas di daerah The Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM) yang dibentuk oleh pemerintah pada 1989 sebagai hasil kesepakatan  damai antara pemerintah dan MNLF, tentunya sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan sejarah Filipina sebelum masa penjajahan Spanyol dan Amerika Serikat. Hingga saat ini gerakan perlawanan bangsa Moro masih berjuang untuk kemerdekaan wilayah ARMM dan masih dalam perundingan antara presiden Aquino untuk otoritas landasan Hukum Islam di bagian Filipina Selatan tersebut.

 “Kami telah mencapai langkah selanjutnya menuju Mindanao yang lebih damai dan progresif,” kata Aquino setelah memberikan usulan undang-undang baru itu kepada para pemimpin kongres.
Masyarakat Internasional tentunya berharap konflik tersebut dapat terselesaikan secara damai karena akan mengganggu stabilitas wilayah Asia Tenggara dan dapat melahirkan kelompok-kelompok ekstrim yang dapat mengancam keamanan Asia.


Referensi
Makalah Metodologi Studi Islam: Sejarah islam di Filipina, https://www.academia.edu/9397096/Makalah_Metodologi_Studi_Islam_Sejarah_Islam_di_Filipina

Islampos: Presiden Filipina desak wilayah otonom Muslim, https://www.islampos.com/presiden-filipina-desak-wilayah-otonomi-muslim-172961/
Lilis Ayu Rimbawati
201110360311064
Class B



Minggu, 10 Januari 2016

HI- Islam and Eropa


Islam and International World


Pengaruh Xenofobia Terhadap Perkembangan Islam di Perancis


Perancis merupakan salah satu negara di Eropa yang beberapa pekan terkahir ini menjadi sorotan dan perbincangan dunia internasional. Aksi terror yang terjadi pada tahun 2015 dan penyerangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo telah ramai diperbincangkan. Tentunya isu yang terjadi di Perancis ini seringkali dikaitkan dengan Islam sehingga memicu rasa ketidaksukaan masyarakat terhadap warga muslim yang bertempat tinggal di negara sekuler tersebut. Sejarah mengatakan bahwa Islam sempat Berjaya di Eropa setelah penakhlukkan beberapa daratan di negara-negara Eropa. Pada tahun 91-94 H, panglima Musa bin Nushair dan Thariq bin Ziyad berhasil menakhlukkan Andalusia sampai ke Asturies hingga ke Teluk Biscay, pantai Prancis.
Imigran mempunyai peran yang sangat besar dalam penyebaran Islam di negara demokrasi tersebut. Islam berkembang sangat pesat dan perlahan-lahan masyarakat yang mayoritasnya memeluk agama Kristen dan katolik ini perlahan-lahan menerima kedatangan agama baru di benua biru ini terutama pada abad ke-20. Para imigran dan buruh berasal dari negara-negara jajahan perancis seperti Aljazair, Maroko dan Tunisia datang dan tersebar ke berbagai wilayah di Eropa. Survei dari sebuah tabloid Perancis pada tahun 2006 menunjukan bahwa jumlah muallaf yang berasal dari warga asli Perancis mencapai 60.000 orang. Atas hasil survey tersebut, maka Islam menjadikan agama terbesar  kedua di Prancis sehingga menjadi perhatian dan sorotan dari pemerintah maupun warga Prancis.  
Islam telah memberi pengaruh terhadap kehidupan social warga Perancis dan mulai mendirikan organisasi dan beberapa masjid-masjid di Perancis sebagai tempat ibadah dan memperdalam ajaran agama Islam.  Perkembangan Islam yang begitu pesat telah menimbulkan rasa khawatir bagi warga Prancis terutama pemerintah terhadap organisasi organisasi Islam, sehingga adanya pelarangan penyebaran agama terutama Islam yang akan menimbulkan pengkotak-otakan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang nantinya akan menyebabkan disintegrasi. Ketakutan pemerintah ini menimbulkan dipersempitnya pintu keimigrasian bagi imigran yang berasal dari arab khususnya bagi yang beragama Islam.
Sikap pemerintah Perancis ini jelas menunjukkan  xenophobia terhadap muslim, terutama setelah adanya isu terror yang meruntuhkan gedung WTC Amerika Serikat yang sempat menciptakan Islamophobia yang berlebihan di seluruh dunia. Xenofobia merupakan ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain atau yang dianggap asing. Bahasa ini berasal dari bahasa Yunani, “xenos “yang artinya “orang asing” dan “phobos” artinya “ketakutan”.  Pasca peristiwa terror Paris tersebut, banyak bermunculan gerakan anti-Muslim yang melebihi sepanjang 2014. Le Pen, pemimpin sayap kanan di Perancis merupakan salah satu orang yang menentang imigrasi dan mengatakan bahwa Islam harus diberangus dan semua masjid ditutup pasca serangan yang menewaskan 129 orang tersebut. Menurutnya kedatangan hampir sejuta pengungsi Muslim dapat mengancam persatuan dan kedaulatan negara-negara Eropa.  Namun bertolak belakang dengan pernyataan Manuel valls “Islam masih menjadi kesalahpahaman, prasangka dan ditolak oleh warga” kata perdana menteri Perancis.
Muslim Perancis telah membentuk kawasan Muslim dan menerapkan syariah agama Islam terhadap kehidupan mereka, namun beberapa pihak melarang dan tidak dapat menerima penerapan syariat Islam sekalipun di wilayah kaum muslim tersebut. Apa yang dilakukan sekelompok orang tersebut terlalu berlebihan dan tidak dapat menghargai kebebasan beragama di negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi ini.  Menurut laporan harian Perancis, beberapa warga anti-muslim telah melakukan aksi coret-coret berbentuk salib didinding salah satu masjid di Paris. Ditengah kericuhan anti-muslim, banyak warga Perancis yang menunjukkan dukungan terhadap muslim di Perancis maupun muslim diseluruh dunia melalui akun media social.
 Ketakutan pemerintah Perancis tentang isu dan terror yang terjadi di Perancis telah  melahirkan konferensi yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa Islam tidak ada hubungannya dengan ekstremisme. Pertemuan tersebut akhirnya dapat dihadiri oleh 120 pemimpin komunitas Muslim dan para pejabat dari pemerintahan.  Pemimpin dari Perancis Muslim Council (CFCM) dan rektor masjid agung meminta dukungan pemerintah untuk memberi pelatihan bagi imam untuk menghindari penyebaran pesan-pesan ekstrimis. Selain itu  akan diselenggarakan dialog antara Muslim dan pemerintah Perancis sekali dalam dua tahun untuk meningkatkan komunikasi dan untuk menunjukkan bahwa Islam merupakan bagian dari  masyarakat Perancis. Tentunya keadaan yang terjadi di Perancis menggambarkan bahwa pemerintahan Perancis belum mampu untuk menangani kaum yang tergolong minoritas tersebut dan sikap pemerintah telah menunjukkan ketakutan terhadap ideologi Islam yang telah tersebar dan melekat dalam keseharian warga muslim yang tentunya lambat laun  akan mempengaruhi warga Prancis yang menganut paham sekularisme.

Referensi
http://www.eramuslim.com/dakwah-mancanegara/islam-di-negeri-menara-eiffel.htm

Lilis Ayu R.
201110360311064
Class B

Jumat, 11 Desember 2015

Metode Penelitian Sosial

         Sumber Data

     Matakuliah Metode penelitian sosial merupakan salah satu matakuliah yang paling membosankan, hampir setiap kelas matakuliah ini berasa masuk telinga kanan lalu keluar telinga kiri atau bisa jadi sama sekali tidak masuk ke telinga. Namun seiring berjalannya waktu di akhir tahun, beberapa tugas atau penelitian sangat mustahil dikerjakan tanpa menggunakan metode penelitian dan mengharuskan saya membaca buku untuk menggali informasi bagaimana cara menulis penelitian yang baik. Puncaknya adalah saat ini, ketika saya bergelut dengan tugas akhir alias skripsi, ouuh God wish me luck, but.. saya akan membagi pengetahuan saya seputar metode penelitian sosial.
     Mengapa mempelajari metode penelitian? perlu kita ketahui bahwa para pengambil keputusan sangat menggantungkan diri pada informasi sebagai bagian kerjanya yang rutin memerlukan sejumlah informasi yang lebih banyak, akurat, dan andal yang akan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan, sementara itu, informasi yang lebih banyak, lebih akurat, dan lebih andal didapat dengan menggunakan metode penelitian. Neuman berpendapat "The findings from research yield better informed, less biased decision than the guessing, hunches, intuition, and personal experience that were previouslyused".
     Ada beberapa keuntungan mempelajari dan memiliki keterampilan dibidang penelitian sosial. Jika kita memcari informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan untuk membuat keputusan, tentunya kita harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang metode penelitian. Karena jika kita hanya memiliki keterampilan penelitian yang terbatas kita tidak akan bisa menddapat informasi yang dapat diandalkan. Lebih baik mengerjakan sendiri daripada kita harus meminta orang lain dan menilai apakah yang dilakukan orang lain dapat ddipertanggung jawabkan menurut kaidah dan prinsip penelitian. Makin luas pemahaman seseorang terhadap proses-proses metode ilmiah maka akan semakin luas penguasaannya terhadap metode penelitian dan akan semakin tinggi pula keterampilannya dalam mengembangkan rencana penelitian ilmiah.
     Sumber Primer
     Sumber data merupakan salah satu bagian yang paling penting sebagai cara pengumpulan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Data dapat dikumpulkan dari latar data (data setting) yang berbeda. Latar data yang dimaksud ialah latar natural (natural setting) di mana fenomena atau peristiwa secara normal terjadi yang disebut noncontrived settings; dan latar artifisial (artificial settings), baik di laboratorium, dalam rumah responden, di jalan, atau di mall yang disebut contrived settings. Dalam hal ini kita mengenal 2 sumber data; sumber data primer dan sumber data sekunder.
     Sumber data primer: Suatu objek atau dokumen original-material mentah dari pelaku yang disebut "first hand information" dan data yang dikumpulkan dari situasi aktual ketika peristiwa terjadi. Objek yang dijadikan sumber data primer ini bisa individu, kelompok fokus, dan satu kelompok responden secara khusus. Data atau sumber primer antara lain meliputi dokumen historis dan legal, hasil dari suatu eksperimen, data statistik, lembaran-lembaran penulisan kreatif, dan objek-objek seni. Dalam ilmu-ilmu alam dan sosial, hasil suatu eksperimen atau studi yang secara khas ditemukan dalam artikel-artikel, karangan-karangan ilmiah yang disampaikan dalam konferensi, dan artikel-artikel atau karangan-karangan yang disajikan  hasil original dianggap sebagai sumber primer. 
     Sumber Sekunder
      Data sekunder merupakan data yang dikumpulkan dari tangan kedua atau dari sumber-sumber lain yang telah tersedia sebelum penelitian dilakukan. Data yang dikumpulkan melalui sumber-sumber lain yang tersedia dinamakan data sekunder yang meliputi komentar, interpretasi atau pembahasan tentang materi original dan  disebut juga sebagai "second hand information". Bahan-bahan sumber ini dapat berupa artikel-artikel dalam surat kabar atau majalah populer, buku atau telaah gambar hidup, atau artikel-artikel yang ditemukan dalam jurnal-jurnal ilmiah yang mengevaluasi atau mengkritisi sesuatu penelitian original yang lain. Buletin statistik, laporan-laporan, atau arsip organisasi, publikasi pemerintah, informasi yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan dan tersedia dari dalam maupun luar organisasi, analisis-analisis yang dibuat oleh para ahli, hasil survei terdahulu yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan, data bases yang ada dari penelitian terdahulu, catatan-catatan publik mengenai peristiwa-peristiwa resmi, dan catatan-catatan perpustakaan juga merupakan sumber data sekunder.

 Referensi:
DR. Ulber silalahi, MA. Metode penelitian sosial,Bandung: PT Refika aditama, 2009.