Rabu, 04 November 2015

Terrorism Dan Jihad Dalam Pandangan Islam



Islam dan Terrorism

 Islam and International World

Terrorism Dan Jihad Dalam Pandangan Islam 

Dewasa ini, teroris telah menjadi bahan perbincangan masyarakat Internasional. Terutama setelah peristiwa 11 September yang meruntuhkan WTC (world trade center) di negara adidaya Amerika yang merupakan salah satu negara pemilik control terbesar atas dunia Internasional. Muslim dunia merasa terpojokkan atas kejadian tersebut dan tuduhan pemerintah Amerika terhadap kaum militant timur tengah. Banyak teori yang bermunculan setelah kejadian tersebut dan sampai sekarangpun kejadian yang sebenarnya masih terlihat belum jelas namun nama Islam sudah terlanjur di kaitkan dengan kejadian yang menggemparkan dunia. Hingga saat inipun masih ada kelompok masyarakat yang melihat Islam secara keseluruhan sebagai terroris atau yang mengartikan terror sebagai aksi jihad.
Perspektif masyarakat internasional tentang Islam makin buruk dan selalu mengaitkan aksi teror dengan Islam. Untuk membuatnya nampak jelas maka, pertama, kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan teroris dan jihad dalam Islam. Definisi jihad secara syariat dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Jihad adalah mengerahkan segala upaya demi mencapai kebenaran yang diinginkan.” Di tempat lain, beliau mengatakan, “Hakikat jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai hal-hal yang diridhai oleh Allah seperti iman dan amal saleh, sekaligus untuk menolak hal-hal yang dibenci-Nya seperti kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan.
     Perang di jalan Allah itu dapat diartikan bisa masuk  secara langsung dalam barisan militer, memberi bantuan materi, pendapat dan strategi, perawatan medis, maupun pengorbanan apapun yang bertujuan untuk membela keyakinan dan tanah air. Disini juga kita harus membedakan antara al-qatl (pembunuh) dan al-qital (peperangan). Dua istilah ini memiliki arti yang berbeda dan seringkali disalah artikan sehingga dapat menimbulkan pemahaman negative dalam konteks Jihad Islam. Pembunuhan atau al-qatl merupakan upaya membunuh pihak lain dengan senjata atau menyerang lawan dengan sepihak. Sedangkan arti dari peperangan atau al-qital adalah peperangan yang disetujui oleh dua pihak dan saling menyerang untuk mempertahankan tanah air atau agama karena Allah. Konteks Jihad dalam Islam adalah yang kedua yaitu peperangan yang disetujui dari dua belah pihak.
Dari penjelasan diatas tentu kita telah mendapat gambaran bagaimana konteks jihad dalam Islam. Maka Jihad dalam islam tidak dapat diartikan dengan sembarangan dan tanpa keilmuan yang jelas. Maka sangat berbeda apa yang telah diartikan masyarakat internasional mengenai jihad itu sendiri. Salah kaprah dalam mengartikan jihad maka akan mengakibatkan sesuatu yang fatal. Karena perintah Jihad dalam Islam bukanlah perintah membunuh tapi perintah berperang untuk mempertahankan diri dari serangan musuh untuk menahan serta menghentikan serangan dari musuh.
Dalam pembahasan teroris,  pengertian teroris dan terorisme sampai saat ini masih terus berkembang. Menurut Mark Juergensmeyer, terorisme berasal dari bahasa latin, Terrere yang berarti menimbulkan rasa gemetar dan rasa cemas. Sedang dalam bahasa Inggris to terrorize berarti menakuti-nakuti. Terrorist berarti teroris, pelaku teroris. Terrorism berarti membuat ketakutan, membuat gentar. Terror berarti ketakutan atau kecemasan. Sedangkan Anton Tabah mengatakan bahwa teror adalah kata sifat yang menggambarkan rasa takut luar biasa. Tak ada lagi jaminan keamanan (security), tak ada lagi jaminan keselamatan (safety), tak ada lagi jaminan hukum (legality). Rasa takut luar biasa itu menembus batas, ruang dan waktu.
 Sebenarnya kata terror dan teroris telah digunakan pada zaman Yunani kuno untuk melumpuhkan sistem syaraf lawan. Seiring perkembangan zaman, kemudia terror digunakan para tentara untuk meneror lawan sehingga dapat merubah kebijakan lawan dalam medan perang. Hari ini terror juga digunakan untuk mempengaruhi kebijakan lawan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pertahanan dll. Tidak sedikit dari suatu kelompok yang melakukan terror, mereka melakukan berbagai cara atau metode untuk memberikan terror, seperti: dengan membunuh orang-orang penting di sebuah negara untuk memberitahukan keberadaan mereka kepada dunia internasional. Kedua, para teroris melakukan aksi dengan menggunakan bom di tubuh mereka de tempat-tempat yang strategi. Ketiga, para teroris ikut bergabung dengan kalangan-kalangan pelaku terror untuk melancarkan serangan terror yang lebih besar dan menguntungkan mereka.
     "Terrorism" dan "Jihad" merupakan dua konsep yang berbeda. Teroris melancarkan serangan terhadap target yang dapat merubah kebijakan yang menguntungan para pelaku terror. Sedangkan dalam Islam memandang bahwa terror ataupun teroris bukan merupakan aksi Jihad seperti yang telah dijelaskan diatas. Islam merupakan agama yang damai dan menyebarkan kebaikan dimuka bumi. Konsep Jihad dan Teror tentu  sangat jauh berbeda. Namun, hari ini banyak pelaku kejahatan yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan terror dan mengatas namakan Islam. Tentu sebenarnya merekalah sang peneror dan pelaku terror yang sesungguhnya. Dan jika para terroris beragama Islam, maka sungguh perbuatan keji itu bukan atas dasar Syariat agama Islam, tentunya dapat dilatarbelakangi oleh kepentingan sebuah kelompok tertentu yang hanya memanfaatkan kondisi social dan psikologis. Apa yang dituduhkan pemerintah Amerika Serikat terhadap kaum militant Islam merupakan sebuah konspirasi Amerika dan sekutunya untuk mencapai tujuan yang telah diatur sedemikian rupa. Tentunya dalam hal ini masyarakat internasional harus bijak untuk memandang serta memberi kesimpulan atas fenomena dan isu internasional yang terjadi.

[1] http://www.waag-azhar.org/id/Makalat1.aspx?id=312, diakses (3 November 2015, pukul 09:45)
[2] S.Endriyono, Terorisme – Ancaman Sepanjang Masa, 2005, CV Media Agung Persada, Semarang
[3] Anton Tabah, Menangani Kasus-kasus Bom Di Indonesia,2005, Cyntia Press, Jakarta
[4] Perkuliahan Islam dan dunia internasional, (Terrorim, Islam, and International Politics), Gonda Yumitro,    
     Hubungan Internasional, Oktober 2015
     11-9_550a19cc8133117175b1e4f1, diakses (4 November 2015, pukul, 15: 13)
 Lilis Ayu Rimbawati
 201110360311064~
Class B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar