Islam dan Terrorism
Islam and International World
Terrorism
Dan Jihad Dalam Pandangan Islam
Dewasa
ini, teroris telah menjadi bahan perbincangan masyarakat Internasional.
Terutama setelah peristiwa 11 September yang meruntuhkan WTC (world trade
center) di negara adidaya Amerika yang merupakan salah satu negara pemilik
control terbesar atas dunia Internasional. Muslim dunia merasa terpojokkan atas
kejadian tersebut dan tuduhan pemerintah Amerika terhadap kaum militant timur
tengah. Banyak teori yang bermunculan setelah kejadian tersebut dan sampai
sekarangpun kejadian yang sebenarnya masih terlihat belum jelas namun nama
Islam sudah terlanjur di kaitkan dengan kejadian yang menggemparkan dunia. Hingga
saat inipun masih ada kelompok masyarakat yang melihat Islam secara keseluruhan
sebagai terroris atau yang mengartikan terror sebagai aksi jihad.
Perspektif
masyarakat internasional tentang Islam makin buruk dan selalu mengaitkan aksi teror dengan Islam. Untuk membuatnya nampak
jelas maka, pertama, kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan teroris dan
jihad dalam Islam. Definisi
jihad secara syariat dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Jihad
adalah mengerahkan segala upaya demi mencapai kebenaran yang diinginkan.” Di
tempat lain, beliau mengatakan, “Hakikat jihad adalah upaya yang
sungguh-sungguh untuk mencapai hal-hal yang diridhai oleh Allah seperti iman
dan amal saleh, sekaligus untuk menolak hal-hal yang dibenci-Nya seperti
kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan.
Perang di jalan Allah itu dapat diartikan bisa masuk secara langsung dalam barisan militer, memberi bantuan materi, pendapat dan strategi, perawatan medis, maupun pengorbanan apapun yang bertujuan untuk membela keyakinan dan tanah air. Disini juga kita harus membedakan antara al-qatl (pembunuh) dan al-qital (peperangan). Dua istilah ini memiliki arti yang berbeda dan seringkali disalah artikan sehingga dapat menimbulkan pemahaman negative dalam konteks Jihad Islam. Pembunuhan atau al-qatl merupakan upaya membunuh pihak lain dengan senjata atau menyerang lawan dengan sepihak. Sedangkan arti dari peperangan atau al-qital adalah peperangan yang disetujui oleh dua pihak dan saling menyerang untuk mempertahankan tanah air atau agama karena Allah. Konteks Jihad dalam Islam adalah yang kedua yaitu peperangan yang disetujui dari dua belah pihak.
Perang di jalan Allah itu dapat diartikan bisa masuk secara langsung dalam barisan militer, memberi bantuan materi, pendapat dan strategi, perawatan medis, maupun pengorbanan apapun yang bertujuan untuk membela keyakinan dan tanah air. Disini juga kita harus membedakan antara al-qatl (pembunuh) dan al-qital (peperangan). Dua istilah ini memiliki arti yang berbeda dan seringkali disalah artikan sehingga dapat menimbulkan pemahaman negative dalam konteks Jihad Islam. Pembunuhan atau al-qatl merupakan upaya membunuh pihak lain dengan senjata atau menyerang lawan dengan sepihak. Sedangkan arti dari peperangan atau al-qital adalah peperangan yang disetujui oleh dua pihak dan saling menyerang untuk mempertahankan tanah air atau agama karena Allah. Konteks Jihad dalam Islam adalah yang kedua yaitu peperangan yang disetujui dari dua belah pihak.
Dari
penjelasan diatas tentu kita telah mendapat gambaran bagaimana konteks jihad
dalam Islam. Maka Jihad dalam islam tidak dapat diartikan dengan sembarangan
dan tanpa keilmuan yang jelas. Maka sangat berbeda apa yang telah diartikan
masyarakat internasional mengenai jihad itu sendiri. Salah kaprah dalam
mengartikan jihad maka akan mengakibatkan sesuatu yang fatal. Karena perintah
Jihad dalam Islam bukanlah perintah membunuh tapi perintah berperang untuk mempertahankan
diri dari serangan musuh untuk menahan serta menghentikan serangan dari musuh.
Dalam pembahasan teroris, pengertian teroris dan terorisme sampai saat
ini masih terus berkembang. Menurut Mark Juergensmeyer, terorisme berasal dari
bahasa latin, Terrere yang berarti menimbulkan rasa gemetar dan rasa cemas.
Sedang dalam bahasa Inggris to terrorize berarti menakuti-nakuti. Terrorist
berarti teroris, pelaku teroris. Terrorism berarti membuat ketakutan, membuat
gentar. Terror berarti ketakutan atau kecemasan. Sedangkan Anton Tabah mengatakan bahwa teror
adalah kata sifat yang menggambarkan rasa takut luar biasa. Tak ada lagi
jaminan keamanan (security), tak ada lagi jaminan keselamatan (safety), tak ada
lagi jaminan hukum (legality). Rasa takut luar biasa itu menembus batas, ruang
dan waktu.
Sebenarnya
kata terror dan teroris telah digunakan pada zaman Yunani kuno untuk
melumpuhkan sistem syaraf lawan. Seiring perkembangan zaman, kemudia terror digunakan
para tentara untuk meneror lawan sehingga dapat merubah kebijakan lawan dalam
medan perang. Hari ini terror juga digunakan untuk mempengaruhi kebijakan lawan
dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pertahanan dll. Tidak sedikit dari
suatu kelompok yang melakukan terror, mereka melakukan berbagai cara atau
metode untuk memberikan terror, seperti: dengan membunuh orang-orang penting di
sebuah negara untuk memberitahukan keberadaan mereka kepada dunia
internasional. Kedua, para teroris melakukan aksi dengan menggunakan bom di
tubuh mereka de tempat-tempat yang strategi.
Ketiga, para teroris ikut bergabung dengan kalangan-kalangan pelaku terror untuk
melancarkan serangan terror yang lebih besar dan menguntungkan mereka.
"Terrorism" dan "Jihad" merupakan dua konsep yang berbeda. Teroris melancarkan serangan terhadap target yang dapat merubah kebijakan yang menguntungan para pelaku terror. Sedangkan dalam Islam memandang bahwa terror ataupun teroris bukan merupakan aksi Jihad seperti yang telah dijelaskan diatas. Islam merupakan agama yang damai dan menyebarkan kebaikan dimuka bumi. Konsep Jihad dan Teror tentu sangat jauh berbeda. Namun, hari ini banyak pelaku kejahatan yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan terror dan mengatas namakan Islam. Tentu sebenarnya merekalah sang peneror dan pelaku terror yang sesungguhnya. Dan jika para terroris beragama Islam, maka sungguh perbuatan keji itu bukan atas dasar Syariat agama Islam, tentunya dapat dilatarbelakangi oleh kepentingan sebuah kelompok tertentu yang hanya memanfaatkan kondisi social dan psikologis. Apa yang dituduhkan pemerintah Amerika Serikat terhadap kaum militant Islam merupakan sebuah konspirasi Amerika dan sekutunya untuk mencapai tujuan yang telah diatur sedemikian rupa. Tentunya dalam hal ini masyarakat internasional harus bijak untuk memandang serta memberi kesimpulan atas fenomena dan isu internasional yang terjadi.
"Terrorism" dan "Jihad" merupakan dua konsep yang berbeda. Teroris melancarkan serangan terhadap target yang dapat merubah kebijakan yang menguntungan para pelaku terror. Sedangkan dalam Islam memandang bahwa terror ataupun teroris bukan merupakan aksi Jihad seperti yang telah dijelaskan diatas. Islam merupakan agama yang damai dan menyebarkan kebaikan dimuka bumi. Konsep Jihad dan Teror tentu sangat jauh berbeda. Namun, hari ini banyak pelaku kejahatan yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan terror dan mengatas namakan Islam. Tentu sebenarnya merekalah sang peneror dan pelaku terror yang sesungguhnya. Dan jika para terroris beragama Islam, maka sungguh perbuatan keji itu bukan atas dasar Syariat agama Islam, tentunya dapat dilatarbelakangi oleh kepentingan sebuah kelompok tertentu yang hanya memanfaatkan kondisi social dan psikologis. Apa yang dituduhkan pemerintah Amerika Serikat terhadap kaum militant Islam merupakan sebuah konspirasi Amerika dan sekutunya untuk mencapai tujuan yang telah diatur sedemikian rupa. Tentunya dalam hal ini masyarakat internasional harus bijak untuk memandang serta memberi kesimpulan atas fenomena dan isu internasional yang terjadi.
[1] http://www.waag-azhar.org/id/Makalat1.aspx?id=312,
diakses (3 November 2015, pukul 09:45)
[2]
S.Endriyono, Terorisme – Ancaman
Sepanjang Masa, 2005, CV Media Agung Persada, Semarang
[4]
Perkuliahan Islam dan dunia internasional, (Terrorim, Islam, and International
Politics), Gonda Yumitro,
Hubungan Internasional,
Oktober 2015
[5]
Baca selengkapnya, http://www.kompasiana.com/mata/fitnah-dan-konspirasi-besar-di-balik-tragedi-
11-9_550a19cc8133117175b1e4f1,
diakses (4 November 2015, pukul, 15: 13)
Lilis Ayu Rimbawati
201110360311064~
Class B
201110360311064~
Class B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar